7 Bank Terkait Kartu Kredit Palsu Diperiksa Polisi
Indra Subagja - detikcom
05/02/08
Jakarta - Penyelidikan kasus kredit palsu terus dilakukan. 7 Bank pun kini tengah dimintai keterangan untuk melengkapi data-data.
"Kita ingin mengetahui potensi kerugian," kata Kanit III Narkoba Polri Kombes Pol M Hasan Amrozi saat dihubungi per telpon, Rabu (5/3/2007).
Adapun bank-bank yang tengah diperiksa yakni Citibank, Niaga, Standard Chartered, HSBC.
"Dan untuk 3 bank lainnya dari BII, ANZ, dan ABN AMRO dimintai keterangan besok," tambah M Hasan.
Polisi kini mengendus jaringan lain yang diduga ikut bermain dalam kejahatan ini. "Kita masih selidiki," tambahnya.
Dalam kejahatan ini ada 2 kelompok yakni jaringan Kawi dan jaringan Erwin. Mereka mendapatkan data-data kartu kredit dari tersangka oknum Bank BII yakni Kepala Bagian Data Aries Satyo Budi, Bagian Otorisasi Kardiman, dan dari bagian Risk Management Deni Hamdani.
Dalam kasus ini telah ditangkap Direktur PT Startec Adi Laksono yang merupakan penyedia sistem jaringan untuk BII. Pun Hendra, Iwan (DPO), Ade, Ansori, serta Ahpriadi yang merupakan petugas honorer di bagian data Bank Mandiri.
Mereka telah mencuri data dan menjualnya. Untuk 1 data dijual Rp 300-500 ribu. Para tersangka jaringan Erwin yakni Arco, Jerry, Terry, serta Usman biasanya menjual eceran ke orang-orang terdekat seharga Rp 1 juta per kartu.
Mereka mencetak kartu dan memalsukan logo dari bank-bank nasional hingga bank asing. Kejahatan ini merupakan yang terbesar, karena pengambilan data langsung dari pusat data.
Jaringan Erwin saja sudah tercatat mencetak kartu kredit palsu sejak 2002-2005. Sudah ada 10 ribu kartu yang dibuat, meski ada juga yang gagal dalam transaksi.
Tersangka utama pengendali jaringan Erwin yakni Simon adalah warga Malaysia. "Kita juga sudah mengirimkan red notice ke interpol," imbuh Amrozi.
Informasi menyebutkan, ditengarai setiap bank yang memiliki kartu kredit, datanya telah dipalsukan. Mengingat dalam setiap transaksi terekam data dari bank berbeda.
"Kita mendapatkan misalnya kartunya Bank A, namun ternyata nomornya milik Bank B," ujar seorang penyidik.
Ini dimungkinkan karena kartu kredit di Indonesia yang masih belum menggunakan chip, tetapi menggunakan sistem stripe.
"Ini juga melibatkan jaringan internasional yang besar, buktinya kita mendapatkan data ada bank dari Timur Tengah yang dipalsukan," jelas penyidik itu.
Warga asing pun dimungkinkan dipalsukan mengingat mereka pernah bertransaksi di Indonesia sehingga datanya terekam. ( ndr / nvt )
Indra Subagja - detikcom
05/02/08
Jakarta - Penyelidikan kasus kredit palsu terus dilakukan. 7 Bank pun kini tengah dimintai keterangan untuk melengkapi data-data.
"Kita ingin mengetahui potensi kerugian," kata Kanit III Narkoba Polri Kombes Pol M Hasan Amrozi saat dihubungi per telpon, Rabu (5/3/2007).
Adapun bank-bank yang tengah diperiksa yakni Citibank, Niaga, Standard Chartered, HSBC.
"Dan untuk 3 bank lainnya dari BII, ANZ, dan ABN AMRO dimintai keterangan besok," tambah M Hasan.
Polisi kini mengendus jaringan lain yang diduga ikut bermain dalam kejahatan ini. "Kita masih selidiki," tambahnya.
Dalam kejahatan ini ada 2 kelompok yakni jaringan Kawi dan jaringan Erwin. Mereka mendapatkan data-data kartu kredit dari tersangka oknum Bank BII yakni Kepala Bagian Data Aries Satyo Budi, Bagian Otorisasi Kardiman, dan dari bagian Risk Management Deni Hamdani.
Dalam kasus ini telah ditangkap Direktur PT Startec Adi Laksono yang merupakan penyedia sistem jaringan untuk BII. Pun Hendra, Iwan (DPO), Ade, Ansori, serta Ahpriadi yang merupakan petugas honorer di bagian data Bank Mandiri.
Mereka telah mencuri data dan menjualnya. Untuk 1 data dijual Rp 300-500 ribu. Para tersangka jaringan Erwin yakni Arco, Jerry, Terry, serta Usman biasanya menjual eceran ke orang-orang terdekat seharga Rp 1 juta per kartu.
Mereka mencetak kartu dan memalsukan logo dari bank-bank nasional hingga bank asing. Kejahatan ini merupakan yang terbesar, karena pengambilan data langsung dari pusat data.
Jaringan Erwin saja sudah tercatat mencetak kartu kredit palsu sejak 2002-2005. Sudah ada 10 ribu kartu yang dibuat, meski ada juga yang gagal dalam transaksi.
Tersangka utama pengendali jaringan Erwin yakni Simon adalah warga Malaysia. "Kita juga sudah mengirimkan red notice ke interpol," imbuh Amrozi.
Informasi menyebutkan, ditengarai setiap bank yang memiliki kartu kredit, datanya telah dipalsukan. Mengingat dalam setiap transaksi terekam data dari bank berbeda.
"Kita mendapatkan misalnya kartunya Bank A, namun ternyata nomornya milik Bank B," ujar seorang penyidik.
Ini dimungkinkan karena kartu kredit di Indonesia yang masih belum menggunakan chip, tetapi menggunakan sistem stripe.
"Ini juga melibatkan jaringan internasional yang besar, buktinya kita mendapatkan data ada bank dari Timur Tengah yang dipalsukan," jelas penyidik itu.
Warga asing pun dimungkinkan dipalsukan mengingat mereka pernah bertransaksi di Indonesia sehingga datanya terekam. ( ndr / nvt )
No comments:
Post a Comment