Sunday, March 9, 2008

BRI Luncurkan BritAma Syariah

19 Januari 2008

www.bri.co.id

Bersamaan dengan diadakannya Festival Ekonomi Syariah (FES) di JCC, Bank BRI Syariah meluncurkan produk simpanan berkartu dengan nama Tabungan BritAma Syariah, peluncuran ini dilakukan oleh Direktur Operasional BRI Sarwono Sudarto dan Ramzi A. Zuhdi, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia.

Sebagai bank yang telah berpengalaman dan termasuk bank yang cukup diperhitungkan dalam industri perbankan, keputusan BRI untuk memasuki bisnis perbankan berdasarkan prinsip syariah dengan membuka Unit Usaha Syariah BRI (selanjutnya disebut BRI Syariah) sejak tanggal 7 Desember 2001 merupakan langkah untuk mendapatkan “competitive advantages” atas produk perbankan Syariah yang berazaskan keadilan dan keterbukaan, sehingga mempunyai tingkat akuntabilitas yang tinggi.

Keputusan BRI tersebut bukan saja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabahnya yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab BRI untuk memajukan kondisi perekonomian rakyat. Tanggung jawab untuk memajukan perekonomian rakyat ini sejalan dengan semangat Patih Banyumas; Raden Bei Aria Wirjaatmadja pada saat mendirikan BRI pada tahun 1895, yaitu untuk dapat memberikan pinjaman ringan guna menepis jeratan lintah darat, diilhami oleh pengalamannya dalam mengelola pinjaman yang bersumber dari kas masjid.

Sampai dengan akhir tahun 2007 BRI Syariah telah memiliki 27 Kantor Cabang BRI Syariah dan 18 Kantor Cabang Pembantu BRI Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan fokus dari pengembangan outlet/jaringan kerja BRI Syariah di masa depan adalah dengan cara sinergi jaringan dengan BRI Konvensional melalui pola layanan office channeling di seluruh unit kerja operasional BRI yang potensial untuk dibuka bisnis Syariah.

Pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia 5 tahun terakhir mengalami pertumbuhan rata-rata 59%. Pertumbuhan tersebut masih jauh di atas pertumbuhan industri perbankan konvensional yang tidak melebihi angka 5% per tahun.

Berdasarkan statistik perbankan Syariah posisi bulan November 2007, Perbankan Syariah telah mampu menyalurkan pembiayaan sebesar Rp. 26,548 trilyun, sedangkan dana pihak ketiga yang dihimpun sebesar Rp. 25,658 trilyun, sehingga Financing to Deposit Ratio (FDR) mencapai sebesar 103,47 %. Untuk Unit-unit Usaha Syariah, rasio FDR jauh lebih tinggi, yaitu sebesar 126 %. Hal tersebut menunjukkan bahwa Perbankan Syariah telah bekerja keras untuk menggerakkan sektor riil.

Dalam rangka meningkatkan dana pihak ketiga untuk mensuport penyediaan dana pembiayaan, Bank Rakyat Indonesia melakukan soft launching Tabungan Britama Syariah. Tabungan Britama Syariah adalah produk tabungan yang dikelola dengan prinsip Wadiah. Tabungan Britama Syariah dilengkapi dengan Kartu ATM, yang dapat dipergunakan di lebih dari 1.000 ATM BRI di seluruh Indonesia. Tabungan Britama Syariah akan terus dikembangkan agar memiliki fasilitas yang setara dengan Tabungan Britama yang telah dimiliki BRI, namun dikelola dengan prinsip Syariah, dan dapat dilayani di seluruh unit kerja BRI yang berjumlah lebih dari 4.000 kantor. Perbedaan utama antara Tabungan Britama Syariah dengan Tabungan Britama adalah Tabungan Britama Syariah dikelola berdasar prinsip syariah, sehingga nasabah memiliki banyak pilihan untuk alokasi simpanannya.


No comments: