19 Januari 2008
www.bri.co.id
Bersamaan dengan diadakannya Festival Ekonomi Syariah (FES) di JCC, Bank BRI Syariah meluncurkan produk simpanan berkartu dengan nama Tabungan BritAma Syariah, peluncuran ini dilakukan oleh Direktur Operasional BRI Sarwono Sudarto dan Ramzi A. Zuhdi, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank
Sebagai bank yang telah berpengalaman dan termasuk bank yang cukup diperhitungkan dalam industri perbankan, keputusan BRI untuk memasuki bisnis perbankan berdasarkan prinsip syariah dengan membuka Unit Usaha Syariah BRI (selanjutnya disebut BRI Syariah) sejak tanggal 7 Desember 2001 merupakan langkah untuk mendapatkan “competitive advantages” atas produk perbankan Syariah yang berazaskan keadilan dan keterbukaan, sehingga mempunyai tingkat akuntabilitas yang tinggi.
Keputusan BRI tersebut bukan saja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabahnya yang selalu tumbuh dan berkembang, tetapi juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab BRI untuk memajukan kondisi perekonomian rakyat. Tanggung jawab untuk memajukan perekonomian rakyat ini sejalan dengan semangat Patih Banyumas; Raden Bei Aria Wirjaatmadja pada saat mendirikan BRI pada tahun 1895, yaitu untuk dapat memberikan pinjaman ringan guna menepis jeratan lintah darat, diilhami oleh pengalamannya dalam mengelola pinjaman yang bersumber dari kas masjid.
Pertumbuhan industri perbankan syariah di
Berdasarkan statistik perbankan Syariah posisi bulan November 2007, Perbankan Syariah telah mampu menyalurkan pembiayaan sebesar Rp. 26,548 trilyun, sedangkan dana pihak ketiga yang dihimpun sebesar Rp. 25,658 trilyun, sehingga Financing to Deposit Ratio (FDR) mencapai sebesar 103,47 %. Untuk Unit-unit Usaha Syariah, rasio FDR jauh lebih tinggi, yaitu sebesar 126 %. Hal tersebut menunjukkan bahwa Perbankan Syariah telah bekerja keras untuk menggerakkan sektor riil.
Dalam rangka meningkatkan dana pihak ketiga untuk mensuport penyediaan dana pembiayaan, Bank Rakyat
No comments:
Post a Comment