14 Maret 2008
Bisnis Indonesia
JAKARTA: Fasilitas pendanaan yang belum ditarik multifinance nasional hingga November 2007 mencapai Rp65,9 triliun dengan porsi terbesar bersumber dari perbankan dalam negeri senilai Rp51,4 triliun. Data Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK pada bagian rekening administratif menunjukkan fasilitas pinjaman, baik rupiah maupun valas, yang belum ditarik sampai November 2007 mencapai Rp65,9 triliun Dana tersebut terdiri dari sumber dana dalam negeri Rp57,08 triliun dan sumber dana luar negeri Rp8,84 triliun. Sumber dana luar negeri yang belum ditarik berupa pinjaman asing (offshore loan) porsi terbesar dari nonbank yaitu Rp5,19 triliun, sedangkan fasilitas pinjaman perbankan hanya mencapai Rp3,65 triliun. Perusahaan swasta nasional merupakan unit usaha yang memiliki jumlah pinjaman yang belum ditarik terbesar mencapai Rp37,52 triliun dengan komposisi pinjaman dalam negeri Rp35,09 triliun dan pinjaman asing Rp2,43. Perusahaan patungan (joint venture) memiliki total pinjaman yang belum ditarik sebesar Rp28,17 triliun dengan komposisi pinjaman dalam negeri Rp21,7 triliun dan pinjaman luar negeri Rp6,4 triliun.
Komite Teknis Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Efrinal Sinaga mengatakan sisa fasilitas pembiayaan industri multifinance Rp65,9 triliun terbilang relatif kecil jika dibagi dengan kapasitas dan kebutuhan pembiayaan industri yang mencapai 214 perusahaan. Menurut dia, fasilitas pendanaan multifinance didapatkan melalui berbagai sumber, salah satunya yang paling besar adalah melalui mekanisme joint financing dan channeling dari perbankan ataupun sumber lain. Selain itu, ada juga menggunakan obligasi. "Kalau sisa fasilitas pendanaan yang masih tersisa terbesar pada perbankan itu wajar karena kebutuhan pembiayaan paling besar adalah untuk pembiayaan konsumen yang mengandalkan sumber dari perbankan," katanya saat dihubungi Bisnis. Efrinal menjelaskan� multifinance setiap bulan mencatat ratusan booking pembiayaan yang nilainya cukup besar baik untuk sewa guna usaha, pembiayaan konsumen, kartu kredit, dan anjak piutang.
Sehingga, katanya, kebutuhan fasilitas pendanaan bagi perusahaan pembiayaan itu juga sangat tinggi dan harus tersedia sumber pendanaan yang siap digunakan kapan saja secara lebih leluasa. Dia menambahkan fasilitas pendanaan yang direncanakan industri multifinance harus lebih besar dari pembiayaan yang ditargetkan setiap tahunnya agar kegiatan pembiayaan berjalan lancar. Sebelumnya diberitakan perbankan telah menurunkan bunga pinjaman kepada usaha pembiayaan di level 10%-12% menyusul semakin rendahnya suku bunga Bank Indonesia (BI Rate) di level 8%. Ketua APPI Wiwie Kurnia mengatakan pihak perbankan kini secara bertahap menurunkan bunga pinjaman kepada usaha pembiayaan. Dia mengatakan perbankan masih menjadi sumber dana yang paling dominan dibandingkan dengan mekanisme lainnya seperti penerbitan obligasi. Statistik Bank Indonesia menyebutkan pinjaman usaha pembiayaan pada perbankan selama 2007 mencapai Rp36,69 triliun atau meningkat 24,66% dari Rp29,43 triliun pada 2006.
Wewenang industri
Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Freddy R Saragih mengatakan fasilitas pinjaman itu sepenuhnya merupakan kewenangan industri multifinance untuk mendukung kegiatan usahanya.Setiap perusahaan memiliki rencana pembiayaan dan fasilitas pinjaman sebagai sumber dananya baik dari perbankan ataupun sumber dana lain. Untuk penggunaan fasilitas pinjaman itu disesuaikan dengan permintaan pembiayaan itu sendiri. "Saat ini, untuk sumber pendanaan bagi perusahaan pembiayaan, porsi terbesar masih mengandalkan dari perbankan dalam negeri, terutama untuk pembiayaan konsumen dan leasing yang transaksinya paling besar," kata Freddy.
Bisnis Indonesia
JAKARTA: Fasilitas pendanaan yang belum ditarik multifinance nasional hingga November 2007 mencapai Rp65,9 triliun dengan porsi terbesar bersumber dari perbankan dalam negeri senilai Rp51,4 triliun. Data Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK pada bagian rekening administratif menunjukkan fasilitas pinjaman, baik rupiah maupun valas, yang belum ditarik sampai November 2007 mencapai Rp65,9 triliun Dana tersebut terdiri dari sumber dana dalam negeri Rp57,08 triliun dan sumber dana luar negeri Rp8,84 triliun. Sumber dana luar negeri yang belum ditarik berupa pinjaman asing (offshore loan) porsi terbesar dari nonbank yaitu Rp5,19 triliun, sedangkan fasilitas pinjaman perbankan hanya mencapai Rp3,65 triliun. Perusahaan swasta nasional merupakan unit usaha yang memiliki jumlah pinjaman yang belum ditarik terbesar mencapai Rp37,52 triliun dengan komposisi pinjaman dalam negeri Rp35,09 triliun dan pinjaman asing Rp2,43. Perusahaan patungan (joint venture) memiliki total pinjaman yang belum ditarik sebesar Rp28,17 triliun dengan komposisi pinjaman dalam negeri Rp21,7 triliun dan pinjaman luar negeri Rp6,4 triliun.
Komite Teknis Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Efrinal Sinaga mengatakan sisa fasilitas pembiayaan industri multifinance Rp65,9 triliun terbilang relatif kecil jika dibagi dengan kapasitas dan kebutuhan pembiayaan industri yang mencapai 214 perusahaan. Menurut dia, fasilitas pendanaan multifinance didapatkan melalui berbagai sumber, salah satunya yang paling besar adalah melalui mekanisme joint financing dan channeling dari perbankan ataupun sumber lain. Selain itu, ada juga menggunakan obligasi. "Kalau sisa fasilitas pendanaan yang masih tersisa terbesar pada perbankan itu wajar karena kebutuhan pembiayaan paling besar adalah untuk pembiayaan konsumen yang mengandalkan sumber dari perbankan," katanya saat dihubungi Bisnis. Efrinal menjelaskan� multifinance setiap bulan mencatat ratusan booking pembiayaan yang nilainya cukup besar baik untuk sewa guna usaha, pembiayaan konsumen, kartu kredit, dan anjak piutang.
Sehingga, katanya, kebutuhan fasilitas pendanaan bagi perusahaan pembiayaan itu juga sangat tinggi dan harus tersedia sumber pendanaan yang siap digunakan kapan saja secara lebih leluasa. Dia menambahkan fasilitas pendanaan yang direncanakan industri multifinance harus lebih besar dari pembiayaan yang ditargetkan setiap tahunnya agar kegiatan pembiayaan berjalan lancar. Sebelumnya diberitakan perbankan telah menurunkan bunga pinjaman kepada usaha pembiayaan di level 10%-12% menyusul semakin rendahnya suku bunga Bank Indonesia (BI Rate) di level 8%. Ketua APPI Wiwie Kurnia mengatakan pihak perbankan kini secara bertahap menurunkan bunga pinjaman kepada usaha pembiayaan. Dia mengatakan perbankan masih menjadi sumber dana yang paling dominan dibandingkan dengan mekanisme lainnya seperti penerbitan obligasi. Statistik Bank Indonesia menyebutkan pinjaman usaha pembiayaan pada perbankan selama 2007 mencapai Rp36,69 triliun atau meningkat 24,66% dari Rp29,43 triliun pada 2006.
Wewenang industri
Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Bapepam-LK Freddy R Saragih mengatakan fasilitas pinjaman itu sepenuhnya merupakan kewenangan industri multifinance untuk mendukung kegiatan usahanya.Setiap perusahaan memiliki rencana pembiayaan dan fasilitas pinjaman sebagai sumber dananya baik dari perbankan ataupun sumber dana lain. Untuk penggunaan fasilitas pinjaman itu disesuaikan dengan permintaan pembiayaan itu sendiri. "Saat ini, untuk sumber pendanaan bagi perusahaan pembiayaan, porsi terbesar masih mengandalkan dari perbankan dalam negeri, terutama untuk pembiayaan konsumen dan leasing yang transaksinya paling besar," kata Freddy.
No comments:
Post a Comment