detikfinance
Kamis, 06/03/2008 17:39 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk menyetujui peningkatan penyertaan saham di PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Bank tersebut selanjutnya akan berganti menjadi Bank Syariah Bukopin.
Bank Bukopin sendiri saat ini merupakan pemegang 24,73% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam BPI.
Saham BPI yang dibeli Bank Bukopin merupakan saham Seri C baru sebanyak 2.000.000.000 lembar saham dengan harga sebesar Rp. 50 per lembar saham atau sebesar 54,1% dari seluruh jumlah modal disetor BPI setelah akuisisi.
Demikian disampaikan Direktur Utama Bank Bukopin, Glen Glenardi usai RUPSLB di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Kamis (6/3/2008).
"Pemegang saham telah menyetujui rencana dan rancangan akuisisi BPI ini. Setelah persetujuan tersebut Bank Bukopin sebagai pemegang saham mayoritas BPI akan meningkatkan bisnis syariah Perseroan, memperkuat posisi di BPI untuk penentuan strategi bisnis dan mendayagunakan potensi yang dimiliki oleh BPI," ungkapnya.
Menurut Glen, tansaksi akuisisi saham BPI oleh Bank Bukopin merupakan prioritas dari strategi pertumbuhan non-organik yang direncanakan oleh Bank Bukopin. Bank Bukopin akan mengembangkan dan meningkatkan kegiatan usaha unit syariah yang telah dijalankan selama ini, menjadi sebuah bank syariah yang mandiri.
Setelah akuisisi terealisasi akan dilakukan konversi bidang usaha BPI dari bank konvensional menjadi Bank Syariah dan pemberian nama baru BPI menjadi Bank Syariah Bukopin. Selanjutnya, rencana secara bertahap akan diikuti dengan pemisahan Unit Usaha Syariah Bukopin untuk digabung kedalam BPI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bank Bukopin menilai bisnis perbankan syariah tumbuh dengan baik melampaui pertumbuhan perbankan konvensional serta memiliki prospek yang baik dan potensi usaha yang luar.
Apalagi, saat ini volume usaha perbankan syariah baru mencapai kurang dari 2% dari volume perbankan nasional. Lagipula. Bank Indonesia telah mentargetkan pangsa pasar perbankan syariah mencapai 5% pada akhir tahun 2008.
Bank Syariah Bukopin nantinya diharapkan bisa mampu melayani seluruh lapisan masyarakat yang meliputi segmen Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, Konsumer dan Komersial. Untuk sisi pembiayaan akan lebih difokuskan melayani segmen UMKM. Sementara disisi funding Bank Syariah Bukopin akan memfokuskan kepada segmen pasar individual atau consumer.
Glen menambahkan, Bank Bukopin akan menjadikan BPI sebagai bank syariah yang terpercaya, unggul dalam pelayanan serta berperan dalam pengembangan ekonomi umat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang memberikan dukungan baik dari aspek regulasi maupun perizinan, serta kemudahan lainnya dalam rangka pengembangan perbankan syariah di Indonesia.
Kamis, 06/03/2008 17:39 WIB
Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk menyetujui peningkatan penyertaan saham di PT Bank Persyarikatan Indonesia (BPI). Bank tersebut selanjutnya akan berganti menjadi Bank Syariah Bukopin.
Bank Bukopin sendiri saat ini merupakan pemegang 24,73% dari seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan dalam BPI.
Saham BPI yang dibeli Bank Bukopin merupakan saham Seri C baru sebanyak 2.000.000.000 lembar saham dengan harga sebesar Rp. 50 per lembar saham atau sebesar 54,1% dari seluruh jumlah modal disetor BPI setelah akuisisi.
Demikian disampaikan Direktur Utama Bank Bukopin, Glen Glenardi usai RUPSLB di Gedung Bank Bukopin, Jakarta, Kamis (6/3/2008).
"Pemegang saham telah menyetujui rencana dan rancangan akuisisi BPI ini. Setelah persetujuan tersebut Bank Bukopin sebagai pemegang saham mayoritas BPI akan meningkatkan bisnis syariah Perseroan, memperkuat posisi di BPI untuk penentuan strategi bisnis dan mendayagunakan potensi yang dimiliki oleh BPI," ungkapnya.
Menurut Glen, tansaksi akuisisi saham BPI oleh Bank Bukopin merupakan prioritas dari strategi pertumbuhan non-organik yang direncanakan oleh Bank Bukopin. Bank Bukopin akan mengembangkan dan meningkatkan kegiatan usaha unit syariah yang telah dijalankan selama ini, menjadi sebuah bank syariah yang mandiri.
Setelah akuisisi terealisasi akan dilakukan konversi bidang usaha BPI dari bank konvensional menjadi Bank Syariah dan pemberian nama baru BPI menjadi Bank Syariah Bukopin. Selanjutnya, rencana secara bertahap akan diikuti dengan pemisahan Unit Usaha Syariah Bukopin untuk digabung kedalam BPI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bank Bukopin menilai bisnis perbankan syariah tumbuh dengan baik melampaui pertumbuhan perbankan konvensional serta memiliki prospek yang baik dan potensi usaha yang luar.
Apalagi, saat ini volume usaha perbankan syariah baru mencapai kurang dari 2% dari volume perbankan nasional. Lagipula. Bank Indonesia telah mentargetkan pangsa pasar perbankan syariah mencapai 5% pada akhir tahun 2008.
Bank Syariah Bukopin nantinya diharapkan bisa mampu melayani seluruh lapisan masyarakat yang meliputi segmen Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi, Konsumer dan Komersial. Untuk sisi pembiayaan akan lebih difokuskan melayani segmen UMKM. Sementara disisi funding Bank Syariah Bukopin akan memfokuskan kepada segmen pasar individual atau consumer.
Glen menambahkan, Bank Bukopin akan menjadikan BPI sebagai bank syariah yang terpercaya, unggul dalam pelayanan serta berperan dalam pengembangan ekonomi umat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang memberikan dukungan baik dari aspek regulasi maupun perizinan, serta kemudahan lainnya dalam rangka pengembangan perbankan syariah di Indonesia.
No comments:
Post a Comment