10 Maret 2008
Bisnis Indonesia
JAKARTA: Skema penyaluran perbankan syariah didominasi oleh piutang murabahah sepanjang tahun lalu menyusul tingginya minat masyarakat. Presdir Karim Consulting Adiwarman Karim mengatakan pembiayaan murabahah merupakan produk yang mirip dengan kredit konvensional pada bank umum. Selain itu, masyarakat memilih produk itu karena memberikan kenyamanan saat bertransaksi. "Perbankan syariah masih pada tahap awal, sehingga masyarakat masih mencari produk yang hampir mirip dengan konvensional. Piutang murabahah juga dibayar setiap bulan melalui cicilan," ujarnya saat dihubungi Bisnis di Jakarta, pekan lalu. Murabahah merupakan pembiayaan bank syariah melalui sistem jual beli untuk barang atau jasa dengan kesepakatan keuntungan dan jangka waktu tertentu. Mekanisme ini bisa digunakan untuk kebutuhan modal kerja atau kepemilikan sebuah barang dengan cara dicicil.
Data Bank Indonesia menyebutkan murabahah sepanjang tahun lalu mendominasi pembiayaan perbankan syariah yaitu mencapai Rp16,55 triliun atau 59,24% dari total pembiayaan 2007 Rp27,94 triliun. Selanjutnya adalah pembiayaan mudharabah (bagi hasil) yaitu sebesar Rp5,6 triliun atau 19,96% serta pembiayaan musyarakah (penyertaan) yaitu Rp4,40 triliun atau 15,77%. Produk pembiayaan yang relatif kecil adalah piutang istishna yaitu pembiayaan yang biasanya digunakan untuk kebutuhan konstruksi dan barang manufaktur. BI mencatat sepanjang tahun lalu hanya mencapai Rp350 miliar atau sekitar 1,26%. Sementara itu, untuk produk piutang salam, perbankan syariah tidak melakukan pembiayaan sama sekali. Menurut Adiwarman, produk itu biasanya dilakukan untuk pembiayaan di sektor pertanian. "Secara umum, bank konvensional juga masih relatif kecil di sektor pertanian. Di perbankan syariah masih belum ada yang membiayai hasil pertanian, atau tanaman yang belum siap dipanen," tandasnya.
Perlu edukasi
Adiwarman menuturkan kondisi di Indonesia jauh berbeda dengan Malaysia terkait dengan aktivitas perbankan syariah. Menurut dia, hampir 100% transaksi pembiayaan syariah menggunakan piutang murabahah. Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk menggenjot aset perbankan syariah di negeri tersebut. Untuk Indonesia, ungkapnya, industri masih memberikan edukasi lebih dulu kepada masyarakat dalam produk-produk bank syariah. Sebelumnya, BI menyatakan akan memberikan insentif kepada bank syariah guna mendorong percepatan proses akselerasi mencapai pertumbuhan aset 5% dari total aset perbankan pada tahun ini. Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan insentif tersebut akan dipersiapkan otoritas moneter. "Apa dan bagaimana bentuk insentifnya, masih dikaji." Dia menjelaskan pemberian insentif itu sejalan dengan dukungan bank sentral terhadap pengembangan perbankan syariah di Tanah Air. Selain soal insentif, dia juga menyinggung mengenai produk perbankan syariah yang masih minim sehingga tidak sejalan dengan tingginya permintaan pangsa perbankan syariah yang pesat. (anugerah.perkasa@bisnis.co.id)
No comments:
Post a Comment